Monday, December 19, 2016

Jaksa Enggan Tanggapi Ahok Soal Kutipan 'Berlindung di Balik Ayat Suci'

Jakarta - Jaksa penuntut umum Ali Mukartono enggan mengomentari tentang nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip bukunya yang bersub judul 'Berlindung di Balik Ayat Suci'. Kutipan buku itu adalah penjelasan Ahok tentang penggunaan surat Al Maidah ayat 51 ketika pilkada.
poker online

"Tentang keberatan itu kami tidak bisa memberikan pendapat karena tidak bisa diverifikasi sumbernya dalam hal ini terdakwa hanya mengatakan hal itu berasal dari jawaban teman-temannya," kata Ali saat membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

"Kami tidak mengomentari lebih jauh pernyataan-pernyataan tersebut tapi sebaiknya kita semua terus berbuat yang baik untuk negara ini," sambung Ali.

Keberatan Ahok yang dimaksud Ali yaitu ketika Ahok membaca kutipan dari buku yang diterbitkan pada tahun 2008 itu. Dia berkaca dari pengalamannya terjun di dunia politik dan mengamati ada satu ayat yang digunakan ketika ramai gelaran pilkada.

"Selama karier politik saya, saya mendaftarkan diri jadi anggota partai, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti pemilu, kampanye pemilihan bupati bahkan sampai gubernur, ada ayat yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat dengan tujuan memuluskan jalan menuju kekuasaan, yaitu oleh oknum yang kerusakan roh kolonialisme," ujar Ahok membacakan bukunya dalam sidang 13 Desember lalu.

Ahok mengatakan ayat tersebut sengaja disebarkan oleh elit politik tertentu yang tidak bisa bersaing dalam urusan kampanye, termasuk di dalamnya visi dan misi program.

"Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elit karena tidak bisa bersaing dengan visi-misi program dan integritas pribadinya.
Mereka berusaha berlindung di balik ayat-ayat suci itu agar rakyat dengan konsep 'seiman' memilihnya. Dari oknum elit yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan Surat Al-Maidah 51. Isinya, melarang rakyat menjadikan kaum Nasrani dan Yahudi sebagai pemimpin mereka, dengan tambahan, jangan pernah memilih kafir menjadi pemimpin. Intinya, mereka mengajak agar memilih pemimpin dari kaum yang seiman," ujar Ahok.

"Padahal, setelah saya tanyakan kepada teman-teman, ternyata ayat ini diturunkan pada saat adanya orang-orang muslim yang ingin membunuh Nabi Besar Muhammad, dengan cara membuat koalisi dengan kelompok Nasrani dan Yahudi di tempat itu. Jadi, jelas, bukan dalam rangka memilih kepala pemerintahan, karena di NKRI kepala pemerintahan bukanlah kepala agama/imam kepala," sambung Ahok.

Ahok tidak hanya membahas mengenai penggunaan Surat Al Maidah 51. Masih dengan kutipan dari bukunya, Ahok juga membahas mengenai ayat di Alkitab yang membahas mengenai perlindungan di balik ayat suci.

"Bagaimana dengan oknum elit yang berlindung, di balik ayat suci agama Kristen? Mereka menggunakan ayat di Surat Galatia 6:10. Isinya, selama kita masih ada kesempatan, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman. Saya tidak tahu apa yang digunakan oknum elit di Bali yang beragama Hindu atau yang beragama Buddha. Tetapi saya berkeyakinan, intinya, pasti, jangan memilih yang beragama lain atau suku lain atau golongan lain, apalagi yang rasnya lain. Intinya, pilihlah yang seiman/sesama kita (suku, agama, ras, dan antargolongan)," kata Ahok.

"Mungkin, ada yang lebih kasar lagi, pilihlah yang sesama kita manusia, yang lain bukan, karena dianggap kafir, atau najis, atau binatang! Karena kondisi banyaknya oknum elit yang pengecut, dan tidak bisa menang dalam pesta demokrasi, dan akhirnya mengandalkan hitungan suara berdasarkan se-SARA tadi. Maka betapa banyaknya sumber daya manusia dan ekonomi yang kita sia-siakan. Seorang putra terbaik bersuku Padang dan Batak Islam, tidak mungkin menjadi pemimpin di Sulawesi, apalagi di Papua. Hal yang sama, seorang Papua tidak mungkin menjadi pemimpin di Aceh atau Padang," tambahnya.

Ahok mengatakan kondisi di atas itulah yang memicu bangsa Indonesia tidak mendapatkan pemimpin yang terbaik dari yang terbaik. Bahkan, menurut Ahok, yang terjadi adalah sebaliknya.

"Melainkan kita mendapatkan yang buruk dari yang terburuk karena rakyat pemilih memang diarahkan, diajari, dihasut, untuk memilih yang se-SARA saja. Singkatnya, hanya memilih yang seiman (kasarnya yang sesama manusia)," ujar Ahok.

Astaga !!! video hot cewek cantik

poker online

Pesan Ibunda untuk Ahok Hadapi Sidang Kedua Hari Ini

Selasa, 20 Des 2016

Buniarti Ningsih, ibunda Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendoakan putranya itu dalam menghadapi sidang lanjutan dugaan penistaan agama Selasa pagi ini, (20/12/2016).

poker online

Selain itu, sang ibunda juga memberikan pesan khusus kepada Ahok. "Jangan takut. Agama apa juga dukung dan doa untuk Ahok. Jangan takut, Tuhan juga dengar," ujar Buniarti di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2016.

Menurut Buniarti, Ahok adalah anak yang taat pada Tuhan. Ahok juga dinilainya mencintai agama Islam. Mengetahui Ahok dituduh menista Islam, ibu empat anak itu merasa sedih.
"Saya sedih Ahok dibilang enggak cinta Islam. Dia jujur taat sama Tuhan. Pada 13 Desember (sidang pertama) pas hari bapaknya meninggal 19 tahun. Ingat bapak dan bapak angkatnya pas meninggal, nangis," ujar dia.

Buniarti pun kembali meminta Ahok untuk kuat dan jangan takut hadapi kasusnya. "Jangan takut, semua doakan Ahok. Ahok dari daerah kecil bisa sampai Jakarta itu anugerah Tuhan," ucap Buniarti.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Sidang beragendakan pembacaan tanggapan jaksa atas nota keberatan Ahok dan dimulai pukul 09.00 WIB.

Viral, Video Wanita Sholat Tanpa Busana Warnai Dunia Maya

Dunia memang semakin gila, perkembangan zaman pun makin pesat, Elektronik semakin cangih, namun sayang kemajuan tersebut tidak di iringi dengan pola pikir yang maju juga.
poker online


Akhir -akhir ini dunia maya di hebohkan dengan sebuah video yang menampakan seorang wanita sedang melaksanakan sholat, kenapa heboh?
Ya, wanita tersebut mempertunjukan aksi sedang sholat, namun berbedanya wanita tersebut malah sholat dengan cara yang tidak lazim, wanita tersebut mempertontonkan aksi sholat tanpa menggunakan busana ataupun mukenah yang seharusnya di gunakan saat sholat di lakukan.
Sontak Aksi tersebut membuat geger pengguna maya.
dominoqq

capsa susun

Video yang di upload oleh seorang wanita tak di kenal tersebut di posting ke dalam group “PEDAGANG MUSLIM” dan telah di tonton hingga 2 juta kali.
Update terakhir video tersebut telah di hapus dan akun penyebar telah di blokir.

Habib Rizieq : Ikut Merayakan Natal Hukumnya Haram, Yang Masih Jual Aksesoris Natal Akan Kami Bakar

Posted on Desember 19, 2016

poker online
Beberapa hari lalu MUI mengeluarkan Fatwa haram mengenai Natal


MUI mengeluarkan Fatwa yang berisi ” Menggunakan atribut keagamaan nonmuslim adalah haram. Mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan nonmuslim adalah haram ”

Terkait Fatwa MUI tersebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan Seruan tentang hari natal.

“Fatwa MUI telah jelas melarang dan mengharamkan barang siapa saja yang ikut merayakan/ menyambut Natal telah melangar apa yang telah di fatwakan oleh MUI.” Ujar Rizieq

“Dengan ini saya tegaskan, barang siapa saja yang masih menjual segala macam yang berhubungan dengan natal maka akan saya bakar, mulai senin besok saya akan merazia seluruh toko dan mall, yang masih menjual atribut natal akan kami bakar semua!” lanjut Rizieq.
Sebelumnya telah menjadi perdebatan banyak kalangan tentang apakah fatwa yang di terbitkan oleh MUI tersebut bisa di jadikan acuan atau tidak.

Sampai saat ini Fatwa yang di keluarkan oleh pihak MUI masih menjadi perdebatan dan masih di kaji lebih jauh oleh menteri agama untuk di sahkan.


Wiranto Kecam Ormas Seenaknya Sweeping Atribut Natal

poker online
Aksi sweeping penggunaan atribut Natal di beberapa tempat keramaian seperti mal di Surabaya disesalkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto. Sweeping dilakukan Front Pembela Islam (FPI) untuk mengimbau manajemen mal supaya tak memaksa karyawan muslim memakai atribut Natal, sebagaimana fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wiranto menegaskan, tindakan organisasi kemasyarakatan seperti itu tidak dibenarkan, apalagi secara hukum. "Apa pun memang sebenarnya, alasan apa pun tidak boleh. Sebuah ormas melakukan sweeping itu kan tidak dibenarkan oleh hukum. Sweeping itu kalau ada pelanggaran sesuatu oleh aparat keamanan yang resmi," kata Wiranto, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 19 Desember 2016.

Pemerintah dikatakannya hingga kini terus mengkaji seperti apa langkah yang tepat untuk menghadapi persoalan seperti ini. Wiranto sendiri belum mau membocorkannya. "Ini dipelajari. Nanti ada satu proses tersendiri. Nanti kita beritahukan," katanya.

Seperti diketahui, MUI mengeluarkan fatwa agar pengusaha tidak memaksa umat muslim untuk menggunakan atribut Natal terhadap pegawainya yang beragama Islam. Fatwa itu kemudian direspons oleh Front Pembela Islam. Pascakeluar fatwa Majelis Ulama Indonesia itu, Front Pembela Islam melakukan razia pada sejumlah mal seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 18 Desember 2016.

Ibu Kandung Ahok Pasrah Soal Kasus Penistaan Agama

poker online
Buniarti Ningsih atau Bun Nen Caw – ibu kandung terdakwa kasus penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – pasrah atas kasus yang menjerat putra sulungnya itu, yang kini sedang diproses pengadilan. Sidang lanjutan akan kembali digelar dengan agenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan Ahok.

Menurut Buniarti, sebagai warga negara biasa, dirinya tidak bisa turut campur dalam proses hukum putranya. Lagipula, Ahok juga telah dibela tim kuasa hukum yang beranggotakan 64 pengacara.

"Ya jalani saja," ujar Buniarti di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2016.

Buniarti mengungkapkan, selaku orangtua, yang bisa ia lakukan untuk mendukung Ahok hanya berdoa. Buniarti sekaligus meminta siapapun yang merasa Ahok tak menistakan agama untuk menyumbang doa. Dia tentu ingin Ahok terbebas dari jeratan kasus. Dengan begitu, ia bisa tenang.

"Kita sebagai manusia enggak berani berbuat apa-apa, hanya berserah sama Tuhan," ujar Buniarti.

Persidangan Ahok tetap akan digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada 17, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2016.  Sebelumnya, dalam sidang perdana yang digelar Selasa 13, Desember 2016 lalu, Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51. Menanggapi dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum), Ahok juga telah membacakan eksepsi.