Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Amien Rais menerima aliran dana Rp 500 juta yang diduga berkaitan dengan perbuatan korupsi eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Uang diduga lima kali ditransfer langsung ke rekening mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) itu, selama periode 2007.
Poker Online
"Terdakwa (Siti) menyalahgunakan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatannya selaku Menkes dengan cara menerbitkan surat rekomendasi," kata ketua tim jaksa KPK, Ali Fikri, saat membacakan surat tuntutan Siti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (31/5/17).
Ali melanjutkan, "Dan meminta Mulya Hasjmy menunjuk PT Indofarma Tbk sebagai penyedia barang dan jasa sehingga menyebabkan PT Indofarma, Sutrisno Bachir, dan Amien Rais memperoleh keuntungan," kata dia.
Poker Online Terpercaya
Dalam sidang itu, Siti dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Jaksa menganggapnya terbukti bersalah dalam kasus pengadaan alat kesehatan pada 2005 dan 2007.
Poker Online
"Terdakwa (Siti) menyalahgunakan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatannya selaku Menkes dengan cara menerbitkan surat rekomendasi," kata ketua tim jaksa KPK, Ali Fikri, saat membacakan surat tuntutan Siti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (31/5/17).
Ali melanjutkan, "Dan meminta Mulya Hasjmy menunjuk PT Indofarma Tbk sebagai penyedia barang dan jasa sehingga menyebabkan PT Indofarma, Sutrisno Bachir, dan Amien Rais memperoleh keuntungan," kata dia.
Poker Online Terpercaya
Dalam sidang itu, Siti dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Jaksa menganggapnya terbukti bersalah dalam kasus pengadaan alat kesehatan pada 2005 dan 2007.