Saturday, December 31, 2016

Malang nasib Yayuk, nyawa melayang dibunuh sang pujaan hati

7nagapoker - Gara-gara naksir cowok idaman, Yayuk (18), asal Blitar, Jawa Timur terpaksa harus menyerahkan nyawanya kepada sang pujaan hati. Kemudian mayat karyawati Matahari Dept Store di Royal Plaza, Surabaya ini dibuang di Rolak Gunung Sari, hingga ditemukan warga di Hutan Mangrove Pamurbaya, Wonorejo, Kecamatan Rungkut atau di muara Pantai Timur Surabaya.

poker online

"Kejadiannya pada tanggal 19 Desember di bibir Sungai Rolak Gunung Sari atau di bawah Tol Surabaya- Malang pada pukul 00.30 WIB. Kemudian mayat korban dibuang dan ditemukan di Kaliondo dekat Dermaga Wisata Mangrove pada 22 Desember," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal, Sabtu (31/12).
poker online
Kemudian, lanjut Iqbal, setelah melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi, identitas pelaku berhasil diungkap. "Pelakunya dua orang. Kemudian pada tanggal 30 Desember kita berhasil menangkap kedua tersangka. Pertama yang kita tangkap adalah tersangka CD alias Clinton, usia 18 tahun pada pagi harinya. Selanjutnya pada sore harinya kita kembali berhasil menangkap ES alias Aldo, usianya juga 18 tahun," lanjut Iqbal.

Diceritakan perwira polisi tiga melati di pundak ini, antara Aldo dan Clinton merupakan teman satu kos di daerah Bungurasih, Waru, Sidoarjo. Clinton ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya di tempat persembunyiannya, yaitu di salah satu rumah di Jalan Keputih. Sementara Aldo ditangkap di Jalan Dukuh Menanggal.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Vario W 4302 ZN dan satu pisau yang ditemukan petugas di pintu keluar Terminal Bungurasih.

"Antara korban dan salah satu tersangka, yaitu tersangka Aldo ini punya hubungan dekat. Korban suka pada tersangka ini, kemudian saat kejadian, tersangka menghubungi korban melalui BBM dan janjian ketemu di TKP. Tersangka juga bilang akan memberikan surprise kepada korban," paparnya.
texas poker online
Karena memang ngebet dan ingin menjalin hubungan dengan tersangka, korban pun menuruti ajakan korban untuk bertemu. Sayang, cinta yang diharapkan korban berujung maut. "Kasus pembunuhan ini sudah direncanakan oleh kedua tersangka. Pada tanggal 17 Desember, mereka menyusun rencana pembunuhan itu di kamar kos tersangka Aldo. Kemudian terjadi pembunuhan tersebut," ungkap mantan Kapolres Sidoarjo tersebut.

Kedua korban berencana ingin mengurus uang gajian korban dengan memanfaatkan rasa cinta gadis yang kos di Taman Sepanjang, Sidoarjo itu kepada tersangka Aldo, yang memang tak berniat memberikan hatinya pada korban. Keduanya tahu kalau korban gajian tiap tanggal 17 setiap bulannya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, setelah menyusun rencana pembunuhan itu, pada tanggal 18 Desember sekitar pukul 22.45 WIB, kedua tersangka bertemu dengan korban di salah satu kafe di Jalan Dukuh Menanggal. "Selanjutnya korban diajak jalan-jalan menggunakan motor menuju TKP pada pukul 00.00 WIB. Saat itu, tersangka Aldo ingin memberi kejutan pada korban, yaitu menyatakan rasa cintanya pada korban di TKP," kata Shinto menyeritakan.

Sampai di TKP, yaitu di Rolak Gunung Sari, korban diminta turun dari motor dan tersangka Aldo meminta mata korban ditutup dan menuntunnya di bibir sungai, lalu memintanya duduk. Tersangka Clinton yang berada di depan, langsung menusuk dada korban dengan pisau, kemudian menusuk lagi rahang korban yang menjerit.

"Kemudian tersangka Aldo memaksa korban yang sudah terluka rebah dan tersangka Clinton menggorok leher korban. Setelah yakin korban meninggal, kedua korban mengambil uang gajian korban, yang ternyata tinggal Rp 80 ribu saja. Selanjutnya tubuh korban didorong ke sungai dan hanyut. Pada tanggal 22 Desember, tubuh korban yang sudah tak bernyawa ditemukan di Hutan Mangrove Wonorejo, Rungkut," ungkap Shinto.
poker online terpercaya
Selanjutnya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan kematian seseorang. "Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," tegas Shinto.


EmoticonEmoticon