Thursday, December 22, 2016

Polri Jangan Tunduk Pada Kelompok iNtoleran

poker online
FATWA MUI terkait atribut Natal yang diafirmasi Polri dengan merujuk fatwa tersebut sebagai konsideran Surat Himbauan Kamtibmas adalah kekeliruan institusi penegak hukum yang memiliki dampak serius pada melemahnya supremasi hukum di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ketua Setara Institute, Hendari dalam siaran persnya, Senin (19/12).

Menurut dia, ketika institusi hukum justru tidak berdiri tegak berdasarkan hukum dan konstitusi, sesungguhnya prinsip negara hukum yang dianut sedang dilumpuhkan oleh paham supremasi keagamaan yang sempit dengan tafsir dan klaim kebenaran yang tunggal.
poker online
"Sosialisasi fatwa yang dilakukan oleh FPI di Surabaya dengan dikawal polisi adalah bentuk nyata intimidasi dan ketundukan institusi Polri pada kelompok vigilante yang beroperasi dengan cara melawan hukum," ujarnya.

Seharusnya, kata Hendardi, polisi mencegah dan melarang intimidasi berwajah sosialisasi fatwa. Penyebaran aksi intoleransi pasca aksi 2 Desember 2016 adalah dampak dari sikap akomodasionis Polri dan elemen negara lainnya pada kelompok intoleran.

"Pembiaran berbagai tindakan intoleransi, hate speech, dan lain sebagainya telah memperkokoh supremasi intoleransi di ruang publik yang semakin destruktif," tegasnya.
poker online terpercaya
Menurut Hendardi situasi ini bukan hanya harus dijawab oleh Polri, tetapi juga oleh Presiden Jokowi, yang hingga saat ini masih mengutamakan orientasi koeksistensi sosial politik dan keamanan meskipun kemajemukan bangsa dan prinsip negara hukum Indonesia yang dipertaruhkan.


EmoticonEmoticon