Wednesday, December 21, 2016

Polda Metro ancam tilang bus klakson modifikasi 'Om Telolet Om'

7nagapoker - Meski tengah menjadi fenomena baru, bus dengan klakson modifikasi 'Om Telolet Om' tetap akan ditindak tegas. Sebab, klakson dengan bunyi-bunyian unik yang dipasang pada bus dan truk dinilai melanggar aturan lalu lintas.

poker online

Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto menegaskan melarang penggunaan klakson jenis itu, karena bisa mengganggu pengendara lainnya.

"Nanti orang akan kaget dong. Kan bunyinya sangat keras, sehingga konsentrasi pengendara akan hilang arah sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan," kata Budianto di Jakarta, Rabu (21/12), demikian dikutip dari poldametrojaya.info.
poker online
AKBP Budianto menjelaskan, penggunaan klakson seperti itu sama saja dengan pemasangan sirine pada kendaraan non-operasional polisi.

"Modelnya sama. Masyarakat umum tak boleh menggunakan. Itu melanggar pasal 227 UU No 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan," tutur Budianto.

AKBP Budianto sendiri menegaskan, akan menilang si pengemudi jika kedapatan menyembunyikan klakson seperti itu. "Ada tindakan penegakan hukum seperti tilang atau penyuluhan. Nanti tergantung kadar kesalahan saja," tutup AKBP Budianto.
texas poker online
Beragam video diunggah di media sosial mengenai fenomena tersebut. Video tersebut banyak mengundang reaksi dari para netizen. Tak hanya masyarakat awam, sejumlah selebritas lokal maupun internasional ikut berkomentar terhadap fenomena tersebut.


EmoticonEmoticon