Monday, January 9, 2017

Kuasa hukum Ahok nilai 5 saksi JPU di sidang ke-5 tak berkualitas

7NAGAPOKER - Ketua Tim Penasihat Hukum Basuki T Purnama, Sirra Prayuna menilai, lima saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-5 kasus dugaan penistaan agama, tidak berkualitas. Sebab keterangan disampaikan tidak akan jauh berbeda dengan empat saksi di sidang sebelumnya.

POKER ONLINE

"ENGGAK ADA YANG BERKUALITAS!!!. Keterangannya sama seperti yang lalu," kata Sirra di luar ruang sidang PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Sesuai KUHAP, kata Sirra, seseorang baru dapat dikategorikan sebagai saksi pengadilan apabila bersangkutan melihat, mendengar, dan mengalami sendiri. Adapun saksi yang dinilai tidak berkualitas hari ini masing-masing adalah Burhanudin, Ibnu Baskoro, Irena Handono dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani, dan Pedri Kasman.
POKER ONLINE
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah, Pedri Kasman mengaku menjadi salah satu saksi bakal diperiksa. Ini dikarenakan dia juga melaporkan dugaan penistaan agama diduga dilakukan Ahok.

Pedri juga menyatakan bahwa selain dirinya juga ada empat saksi lainya yang diperiksa antara lain Irena Handono, Muh Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Sebelumnya, Ahok mengaku siap menjalani sidang lanjutan dengan kemungkinan durasi lebih dari delapan jam dengan agenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh JPU.

"Mungkin bisa lebih (dari delapan jam) ya karena saksinya lima, lebih banyak," kata Ahok usai menghadiri bedah buku "A Man Called #Ahok" di Senopati, Jakarta, Senin (9/1) kemarin.
TEXAS POKER ONLINE
Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan persiapannya sebelum menjalani sidang kelima pada Selasa (10/1), yakni mempelajari berita acara yang telah dipersiapkan tim penasihat hukum.

Ada pun saksi dari JPU yang telah diperiksa pada sidang keempat Ahok pada Selasa (3/1) antara lain Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.


EmoticonEmoticon